Uji DNA Dilakukan untuk Identifikasi Dua Kerangka di Gedung ACC Kwitang
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa proses uji DNA telah dijalani oleh keluarga dari dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang, yaitu Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Pengujian ini dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Tujuan utama uji DNA ini adalah untuk memastikan identitas dari dua kerangka manusia yang ditemukan dalam keadaan hangus terbakar. Kerangka tersebut ditemukan di lantai 2 Gedung ACC, yang terletak di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Proses Identifikasi Korban Kebakaran Gedung ACC
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa pengambilan sampel DNA dari keluarga kedua korban telah selesai dilaksanakan. Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium.
"Keluarga kedua nama tersebut sudah melakukan uji sampling di Labfor Polri, kita tunggu hasilnya keluar ya," jelas Roby ketika dikonfirmasi pada hari Sabtu (1/11).
Artikel Terkait
Restorasi Jiwa dan Nalar Bangsa: Kunci Indonesia Maju yang Berkelanjutan
Pakubuwono XIII Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun, Keraton Surakarta Berduka
Warmad Sukses: 4 Strategi Kopdes Merah Putih untuk Ekonomi Desa yang Tangguh
Dugaan Korupsi Jokowi: Proyek Whoosh, IKN, hingga Rumah Pensiun Rp200 M Diusut Tuntas