Harmonisasi Raperbup Disiplin PPPK Sintang oleh Kemenkum Kalbar Dukung Pelayanan Publik

- Sabtu, 01 November 2025 | 12:24 WIB
Harmonisasi Raperbup Disiplin PPPK Sintang oleh Kemenkum Kalbar Dukung Pelayanan Publik

Peran Strategis Pengaturan Disiplin PPPK

Pengaturan disiplin PPPK disebutkan sebagai kebutuhan strategis dalam meningkatkan profesionalisme pelayanan publik. "Dengan aturan disiplin yang jelas, pemerintah daerah dapat mendorong kinerja yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pelayanan," tambah Jonny.

Hasil dan Rekomendasi Rapat Harmonisasi

Rapat menghasilkan beberapa kesimpulan penting:

  • Proses harmonisasi Raperbup Sintang dapat dilanjutkan
  • BKPSDM sebagai pemrakarsa akan menyempurnakan draf sesuai masukan
  • Teknik penulisan akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan
  • Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi

Dengan diterbitkannya Surat Selesai Harmonisasi, diharapkan aturan ini dapat menjadi pedoman kuat dalam pembinaan disiplin PPPK dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Sintang.


Halaman:

Komentar