Peran Strategis Pengaturan Disiplin PPPK
Pengaturan disiplin PPPK disebutkan sebagai kebutuhan strategis dalam meningkatkan profesionalisme pelayanan publik. "Dengan aturan disiplin yang jelas, pemerintah daerah dapat mendorong kinerja yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pelayanan," tambah Jonny.
Hasil dan Rekomendasi Rapat Harmonisasi
Rapat menghasilkan beberapa kesimpulan penting:
- Proses harmonisasi Raperbup Sintang dapat dilanjutkan
- BKPSDM sebagai pemrakarsa akan menyempurnakan draf sesuai masukan
- Teknik penulisan akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan
- Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi
Dengan diterbitkannya Surat Selesai Harmonisasi, diharapkan aturan ini dapat menjadi pedoman kuat dalam pembinaan disiplin PPPK dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Sintang.
Artikel Terkait
Sinterklas Dayung Kano, Bagi-bagi Hadiah di Pedalaman Amazon
Gelar Perkara Khusus Buka Ruang: Desakan Uji Labfor Independen untuk Ijazah Jokowi
Diplomasi Nyata Indonesia-China Buktikan Angka: Perdagangan Tembus USD 150 Miliar
Gus Yahya Apresiasi Progres Penanganan Bencana di Sumatera