Mengapa Tisu Basah Tidak Menyucikan?
Berikut alasan utama ketidaksahan tisu basah untuk istinja':
- Kondisi basah menyebabkan perpindahan zat najis bukan penghilangan
- Kandungan sabun/deterjen menjadikannya mutaghayyir (tercampur zat lain)
- Tidak memenuhi syarat benda padat penyuci
- Area najis sering melebihi batas yang diperbolehkan untuk istinja' dengan benda padat
Dampak terhadap Keabsahan Ibadah
Untuk Bayi
Bayi belum terbebani kewajiban ibadah. Namun orang tua perlu waspada terhadap penularan najis saat menggendong bayi yang belum disucikan secara syar'i.
Untuk Lansia
Lansia dalam kondisi darurat diperbolehkan salat dengan keadaan tidak suci (shalat lihurmatil waqti). Kewajiban mengulang salat (i'adah) berlaku ketika kondisi sudah memungkinkan pensucian yang sah.
Kesimpulan
Meskipun praktis, tisu basah tidak menggantikan proses istinja' yang disyariatkan. Pemahaman ini penting untuk menjaga keabsahan ibadah sehari-hari. Konsultasi dengan ahli fikih dianjurkan untuk kasus-kasus spesifik.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Pantura Cirebon: Kronologi, Penyebab, dan Korban
Workshop Gaharu Lampung 2025: Kolaborasi Atasi Krisis Air dan Sosial
Cara Klaim Ganti Rugi Pertamina untuk Motor Rusak Pasca Isi Pertalite di Jatim
Solusi Polemik Royalti Musik: Menteri Hukum Minta LMKN Unggah Laporan Keuangan Bulanan