Kasus ini menimpa Neni Nuraeni (37), seorang ibu menyusui di Karawang, Jawa Barat, yang harus mendekam di tahanan akibat kasus fidusia terkait kredit kendaraan bermotor. Penahanan terhadap Neni dilakukan oleh Pengadilan Negeri Karawang pada 22 Oktober 2025, tepat sehari sebelum ia menjalani sidang pertama.
Dampak Kesehatan pada Bayi
Sejak penahanan Neni, kondisi kesehatan bayinya yang berusia 11 bulan mengalami penurunan signifikan. Bayi tersebut dilaporkan mengalami demam dan diare akibat tidak mendapatkan asupan ASI yang biasa diterima dari ibunya.
Kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat, menyatakan bahwa penahanan ini dinilai tidak berperikemanusiaan dan mengabaikan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. "Sudah lebih dari enam hari ditahan, bayi Neni kini sakit dan demam, diare karena tidak mendapatkan ASI dari ibunya," ungkap Syarif.
Saat ini, bayi tersebut dirawat oleh ayah kandung dengan bantuan tetangga terdekat, namun kondisi kesehatannya tetap memprihatinkan akibat terputusnya pemberian ASI eksklusif.
Artikel Terkait
YouTuber Resbob Diborgol Diam, Polisi Jerat Pasal Berat Usai Hina Suku Sunda
Izin Era Jokowi-Ahok Jadi Sorotan Usai Kebakaran Maut di Kemayoran
Lasarus Serahkan Bus Sekolah untuk Siswa Pedesaan di Kalbar
Gunungan Sampah di Tangsel Mulai Berkurang, Tapi Masih Ada yang Menggunung di Kolong Flyover