Kasus ini menimpa Neni Nuraeni (37), seorang ibu menyusui di Karawang, Jawa Barat, yang harus mendekam di tahanan akibat kasus fidusia terkait kredit kendaraan bermotor. Penahanan terhadap Neni dilakukan oleh Pengadilan Negeri Karawang pada 22 Oktober 2025, tepat sehari sebelum ia menjalani sidang pertama.
Dampak Kesehatan pada Bayi
Sejak penahanan Neni, kondisi kesehatan bayinya yang berusia 11 bulan mengalami penurunan signifikan. Bayi tersebut dilaporkan mengalami demam dan diare akibat tidak mendapatkan asupan ASI yang biasa diterima dari ibunya.
Kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat, menyatakan bahwa penahanan ini dinilai tidak berperikemanusiaan dan mengabaikan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. "Sudah lebih dari enam hari ditahan, bayi Neni kini sakit dan demam, diare karena tidak mendapatkan ASI dari ibunya," ungkap Syarif.
Saat ini, bayi tersebut dirawat oleh ayah kandung dengan bantuan tetangga terdekat, namun kondisi kesehatannya tetap memprihatinkan akibat terputusnya pemberian ASI eksklusif.
Artikel Terkait
Yogyakarta Puncaki Okupansi Hotel, Namun Ada Tren Penurunan yang Mengkhawatirkan
Pemerintah Ajak MUI Bahas Langkah Indonesia di Dewan Perdamaian Dunia
Sandiwara Kekuasaan: Mengapa Listyo Sigit Bersedia Jadi Tersangka Utama?
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Soal Materi Lawas Toraja