Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis (30/10) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan. Pemeriksaan ini menjadi sorotan utama dalam penegakan hukum di Pemerintahan Daerah Kota Bandung.
Proses Hukum Berjalan Sejak Tiga Bulan Lalu
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan proses penyidikan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan. "Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025," jelas Irfan dalam konferensi pers.
Pemeriksaan Erwin Berlangsung 7 Jam
Irfan Wibowo mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi, termasuk Erwin. Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung ini berlangsung marathon selama lebih dari 7 jam, dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
Artikel Terkait
Pencurian 8 Perhiasan Berharga di Museum Louvre, 5 Tersangka Ditangkap
Perang Hybrid: Strategi & Kolaborasi Sipil-Militer Hadapi Ancaman Modern
Bantuan Kemensos Rp 4 Miliar untuk Korban Banjir Semarang, Demak, dan Pati
Hasil Pemutakhiran Data BLTS: 10 Juta KPM Layak, 3,5 Juta Akan Divalidasi Ulang