MURIANETWORK.COM - Kondisi kesehatan Paus Fransiskus yang saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit dilaporkan terus mengalami penurunan.
Vatikan dalam keterangannya pada Jumat 28 Februari 2025, mengatakan Paus berusia 88 tahun yang sedang berjuang melawan pneumonia ganda itu mengalami "krisis pernapasan terisolasi".
"Sore ini Bapa Suci mengalami krisis bronkospasme yang terisolasi," kata pembaruan terperinci terbaru tentang kondisi Paus, yang menggambarkan penyempitan pada saluran pernapasan Paus yang mirip dengan serangan asma, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 1 Maret 2025.
Paus, katanya, juga mengalami muntah saat menghirup udara dan kondisi pernapasan yang tiba-tiba memburuk.
"Francis tetap waspada dan berorientasi dengan baik dan melanjutkan perawatannya," kata pernyataan itu.
Berita hari Jumat muncul setelah tiga hari sebelumnya terdapat kabar positif, di mana Vatikan sebelumnya mengatakan bahwa Paus telah menunjukkan "sedikit perbaikan" saat ia melawan apa yang disebut sebagai infeksi "kompleks" yang disebabkan oleh dua atau lebih mikroorganisme.
Seorang pejabat Vatikan, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan masalah pernapasan Paus pada hari Jumat tidak berlangsung lama.
"Ventilasi yang diterima Paus melibatkan penggunaan masker tipis di atas hidung dan mulutnya," kata pejabat tersebut.
Ia mengatakan, dokternya diperkirakan akan membutuhkan waktu 24-48 jam untuk mengevaluasi dampak episode tersebut terhadap kondisi klinisnya. Paus tidak tercatat dalam kondisi kritis selama dua hari terakhir.
Paus Fransiskus telah berada di rumah sakit Gemelli di Roma selama dua minggu, setelah dirawat pada tanggal 14 Februari karena infeksi saluran pernapasan parah yang memicu komplikasi lainnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Iran Pakai Taktik Baru, Salvo Rudal Bikin Iron Dome Israel Eror dan Cegat Peluru Sendiri
Pertahanan Israel Lumpuh, Rudal Penangkis Malah Saling Serang
Jenderal Iran: Pakistan Bakal Jatuhkan Nuklir di Israel Jika Teheran Di-bom
Perang Lawan Iran, Ternyata Israel Habiskan Rp12 Triliun Per Hari