Masa Suram IKN: Dari Jin Buang Anak ke Kota Hantu yang Mencemaskan

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Masa Suram IKN: Dari Jin Buang Anak ke Kota Hantu yang Mencemaskan

Proyek IKN Nusantara: Dari Kontroversi "Jin Buang Anak" hingga Tudingan "Kota Hantu"

Kasus Edy Mulyadi yang divonis 7 bulan 15 hari penjara pada September 2022 akibat menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai "tempat jin buang anak" kembali relevan menyusul laporan terbaru media internasional. The Guardian dalam artikel 29 Oktober 2025 menyebut IKN berpotensi menjadi "ghost city" atau kota hantu.

Vonis Hukum Edy Mulyadi atas Ujaran IKN

Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terkait pernyataannya tentang IKN pada Januari 2022. Setelah melalui proses pemeriksaan saksi dan ahli, Bareskrim Polri mengubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Vonis akhirnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman 7 bulan 15 hari penjara.

Laporan The Guardian: IKN Terancam Jadi Kota Hantu

Laporan investigasi The Guardian menggambarkan kondisi terkini IKN yang sepi dan kehilangan arah. Jalan-jalan lebar tampak tanpa lalu lintas, gedung futuristik berdiri tanpa penghuni, dengan aktivitas terbatas pada tukang kebun dan wisatawan sesekali.

Penurunan Drastis Pendanaan IKN

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, anggaran negara untuk IKN merosot tajam dari £2 miliar (2024) menjadi hanya £700 juta (2025), dengan proyeksi £300 juta tahun depan. Investasi swasta juga gagal memenuhi target lebih dari £1 miliar.

Status IKN dan Realitas Pemindahan ASN

Prabowo dikabarkan menurunkan status Nusantara menjadi "ibu kota politik" tanpa kejelasan hukum. Hanya sekitar 2.000 pegawai yang bersedia pindah dari target 1,2 juta jiwa pada 2030.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Kehidupan ekonomi di sekitar IKN mengalami penurunan signifikan dengan penghasilan usaha kecil anjlok hingga 50%. Kelompok lingkungan seperti WALHI mencatat kerusakan lebih dari 2.000 hektare hutan mangrove akibat pembangunan.

Proyek IKN Nusantara kini menghadapi tantangan besar antara visi awal dan realitas implementasi, dengan masa depan yang masih penuh ketidakpastian.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar