Video Viral Perdagangan Anjing untuk Konsumsi di Bantul, Polisi Ungkap Fakta
Sebuah video yang diduga menunjukkan praktik perdagangan anjing untuk konsumsi di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi viral di media sosial. Rekaman yang diunggah oleh akun Instagram animals_hopeshelterindonesia tersebut memperlihatkan sejumlah anjing yang dimasukkan ke dalam karung.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan viralnya video perdagangan anjing tersebut. Polisi telah mendatangi sejumlah lokasi penjualan kuliner olahan daging anjing di wilayah hukumnya.
Namun, Jeffry menyatakan bahwa lokasi pasti dalam video viral itu belum dapat dipastikan berada di Bantul. "Visualnya tidak sama dengan apa yang ada di video. Mungkin dugaannya (videonya) di tempat lain," jelas Jeffry.
Polisi Temukan 5 Lokasi Penjualan Daging Anjing di Bantul
Meski video aslinya masih diselidiki, polisi membenarkan bahwa praktik penjualan olahan daging anjing masih ditemukan di wilayah Bambanglipuro, Bantul. Dari pemeriksaan, teridentifikasi lima lokasi penjualan daging anjing yang tersebar di dua kelurahan.
Menurut Jeffry, para penjual biasanya hanya beroperasi ketika ada pesanan. Salah satu penjual mengaku tidak melakukan pemotongan sendiri, melainkan membeli daging anjing yang sudah siap olah.
Regulasi Penjualan Daging Anjing Masih Abu-abu
Kendati menemukan lokasi penjualannya, polisi mengaku belum dapat mengambil tindakan tegas terhadap para penjual daging anjing. Hal ini disebabkan oleh belum adanya regulasi khusus yang mengatur tentang penjualan kuliner daging anjing.
"Kita jatuhnya sepanjang sejauh ini baru bisa mengimbau, tidak bisa melarang karena memang belum ada regulasi terkait itu," tegas Jeffry.
Sebagai langkah antisipasi, polisi telah mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Imbauan tersebut berfokus pada dampak kesehatan dari mengonsumsi daging anjing.
"Kita mengimbau karena daging anjing bukan daging konsumsi dan memang informasi yang didapat kan juga berdampak bagi kesehatan," pungkas Jeffry.
Artikel Terkait
Kemenag Cabut Izin Permanen Ponpes di Pati Usai Pendiri Cabuli Santriwati
Kemenag Susun Regulasi Baru untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Mantan Pj Gubernur Sulsel Dipanggil Lagi untuk Periksa Lanjutan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
DPRD Kaltim Bentuk Pansus Hak Angket Usut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Gubernur Rudy Masud