Korban tewas adalah Saiful Anwar (32) dan putri bungsunya, Amira Syarifatil Anwar (5), yang meninggal di tempat kejadian. Sementara sang ibu, Unik Yuwanti (29), dan anak pertamanya, Alikha Nafisha Anwar (11), menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Proses Penangkapan Pelaku Tabrak Lari
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Zefanya, memaparkan proses penangkapan. Tim gabungan Satlantas dan Resmob langsung bergerak setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan yang paling krusial adalah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil analisis itulah, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dan identitas pelaku. Mobil Mitsubishi L300 dengan nopol AD-8205-DE berhasil dilacak. Awalnya, pelaku diduga berada di luar Kota Sragen, namun tim berhasil menangkapnya di Surakarta. Kendaraan pelaku beserta STNK juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dialah yang menyebabkan kecelakaan di Gedongan, Plupuh, dan kemudian melarikan diri dari TKP,” tegas Zefanya. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Di Tengah Hiruk-Pikuk Zaman, Islam Mengajak Kita Menemukan Hikmah dalam Keheningan
Tim KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Lokasi di Mina
Di Balik Gerobak Bakso Pangandaran: Kisah Nelayan yang Bertahan di Tepian
Bupati Lampung Tengah Tersandung Suap Rp5,7 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye