Restrukturisasi Utang Whoosh 60 Tahun Dinilai Tidak Logis, APIB Minta Audit Total
Ketua Umum DPP Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB), Erick Sitompul, menilai usulan Luhut Binsar Pandjaitan untuk memperpanjang masa restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi 60 tahun sangat tidak logis. Menurutnya, langkah ini justru berpotensi menambah beban negara dalam jangka panjang.
Luhut Usul Perpanjangan Tenor Utang Whoosh ke 60 Tahun
Mantan Menko Marves dan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan telah berbicara dengan China Development Bank (CDB) mengenai perpanjangan tenor utang proyek Whoosh dari 40 tahun menjadi 60 tahun. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak terlibat dalam usulan restrukturisasi tersebut.
APIB: 60 Tahun Terlalu Lama, Bunga 3,4% Perlu Diturunkan
Erick Sitompul menegaskan bahwa usul restrukturisasi utang Whoosh menjadi 60 tahun bukan langkah profesional. "40 tahun saja sudah sangat lama, sekarang mau ditambah jadi 60 tahun. Itu sama saja meminta enam presiden Indonesia ke depan mengurus utang yang sama," ujarnya.
Menurut Erick, restrukturisasi seharusnya fokus pada penurunan bunga pinjaman yang mencapai 3,4 persen. Ia menyarankan agar bunga diturunkan ke kisaran 1-1,5 persen agar proyek Whoosh lebih sehat secara bisnis.
Artikel Terkait
The Bond: Drama Keluarga yang Menguras Emosi, Kisah Lima Saudara Bertahan di Tengah Badai
Israel Rencanakan 9.000 Unit Pemukiman Baru di Atas Bekas Bandara Yerusalem
Prabowo dan Wacana Sawit Papua: Siapa yang Untung Saat Hutan Terakhir Tumbang?
Diamnya Anak Bukan karena Tak Ada Cerita, Tapi Tak Ada Tempat Nyaman