Langkah Hukum yang Ditempuh Korban
Meski pelaku telah meminta maaf, RDA memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Korban telah melaporkan secara resmi dan menyertakan bukti rekaman CCTV yang diduga kuat menguatkan pengakuannya.
"Saya sudah lapor resmi dan serahkan bukti CCTV. Saya hanya ingin proses hukum berjalan," tegas pegawai SPPG Jatiasih tersebut.
Respons dan Proses Hukum
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini untuk mengambil langkah tegas terhadap Kepala SPPG Jatiasih. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat SPPG biasanya lebih dikenal dengan kasus keracunan massal atau masalah higienitas dalam pembuatan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Artikel Terkait
Sampah Roti Ternama Berakhir di Pinggir Jalan Gelap Gianyar
Istana Tahan Keputusan, Thomas Djiwandono Tetap di Wamenkeu untuk Sementara
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna, Pusatnya Hanya 10 Kilometer
Ketua Komisi III Geram: Korban Penjambret Dijerat Hukum, Keluarga Pelaku Malah Minta Uang Kerahiman