Bahlil vs Natalius Pigai: Ini Alasan Mereka Harus Dipecat!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Bahlil vs Natalius Pigai: Ini Alasan Mereka Harus Dipecat!

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi besar memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi unjuk rasa berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Senin (20/10/2025).

Dalam aksinya, BEM SI menyampaikan tuntutan evaluasi total terhadap kinerja Kabinet Merah Putih dan mendesak pemecatan sejumlah menteri yang dinilai bermasalah.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menyatakan bahwa beberapa menteri dianggap gagal menjalankan tugas utamanya, khususnya dalam tiga bidang krusial: perlindungan lingkungan hidup, penegakan HAM, dan pengelolaan sumber daya alam.

"Evaluasi total Kabinet Merah Putih dan copot menteri bermasalah. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja menteri di Kabinet Merah Putih," tegas Muzammil dalam orasinya.

BEM SI secara khusus menyoroti empat menteri yang dinilai layak dicopot dari jabatannya:

  • Hanif Faisol Nurofiq (Menteri Lingkungan Hidup)
  • Bahlil Lahadalia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM)
  • Natalius Pigai (Menteri Hukum dan HAM)
  • Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan)

Menurut penilaian BEM SI, keempat menteri tersebut dinilai tidak mampu melindungi lingkungan, lalai menangani pelanggaran HAM, dan gagal mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

"Kebijakan mereka abai terhadap rakyat dan memperparah kerusakan lingkungan," ungkap Muzammil.

BEM SI juga mengumumkan kesiapan mereka untuk menyusun kajian akademik dan rekomendasi resmi mengenai menteri-menteri bermasalah, sekaligus menyiapkan nama-nama calon pengganti yang dianggap lebih kompeten.

Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian mahasiswa terhadap satu tahun kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan tuntutan utama agar pemerintah meningkatkan transparansi dan lebih berpihak pada kepentingan publik.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar