Mahfud MD dan Agus Pambagio Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bersama analis kebijakan publik Agus Pambagio mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Keduanya menyatakan siap dipanggil sebagai saksi, namun menolak diwajibkan melapor karena tidak ada kewajiban hukum bagi warga sipil untuk melaporkan dugaan tindak pidana.
Kronologi Peralihan dari Jepang ke China
Dalam podcast Terus Terang, Agus Pambagio mengungkap kronologi proyek yang awalnya ditawarkan Jepang melalui skema G2G (government to government) dengan bunga 0,1 persen, kemudian beralih ke China dengan skema B2B (business to business) dan bunga 2 persen.
Pambagio menuturkan bahwa Presiden Jokowi mengakui ide perpindahan ke China adalah keputusannya sendiri, dengan alasan proses dengan Jepang terlalu lama dan rumit. Namun perpindahan ini menimbulkan sejumlah kejanggalan, termasuk perubahan lokasi stasiun dan proyeksi jumlah penumpang.
Dugaan Mark-up dan Biaya Membengkak
Ekonom Anthony Budiawan yang dikutip dalam diskusi menyebut adanya indikasi mark-up dengan total biaya mencapai 72 miliar dolar AS atau setara Rp1.118 triliun. Selain itu, terdapat komponen bunga pinjaman yang jauh lebih tinggi dibanding tawaran Jepang, ditambah cost overrun sebesar 3,4 persen.
Pola Kontrak Rahasia China
Mahfud MD mengutip studi Jerman tahun 2021 terhadap 24 negara yang mengungkap pola kontrak rahasia China dalam proyek infrastruktur. Studi tersebut menyebutkan bahwa 90 persen dari 142 kontrak yang diteliti memberikan hak kepada China untuk mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian jika terjadi perubahan kebijakan atau hukum signifikan di negara debitur.
Yang lebih mengkhawatirkan, 30 persen kontrak mewajibkan peminjam menyetor agunan di tempat khusus yang dipegang pemerintah China. "Kita tidak tahu apa yang diagunkan oleh pemerintah kita. Bisa pulau, bisa laut, bisa pangkalan," ujar Mahfud.
Transparansi Kontrak dan Peran DPR
Mahfud mempertanyakan apakah DPR, khususnya Komisi V, memiliki akses ke kontrak proyek tersebut. Menurutnya, bahkan dalam perjanjian antar negara, DPR seharusnya mengetahui isi kontrak, namun hingga kini belum ada konfirmasi DPR pernah melihat dokumen lengkapnya.
Jaminan Negara dan Risiko APBN
Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 yang memberikan jaminan negara terhadap utang swasta kepada kreditur. Hal ini menimbulkan kekhawatiran antisipasi jika swasta tidak mampu membayar, beban akan beralih ke APBN.
Artikel Terkait
10 Pejabat yang Kinerjanya Mengecewakan, Harus Segera Diganti!
Muhammadiyah Kalahkan NU, Punya Pesantren Terbanyak di Indonesia!
Fakta di Balik Janji Jokowi yang Belum Terungkap
Perang Perbatasan Pakistan vs Afghanistan Akhirnya Berdamai! Ini Sebab Konflik yang Tak Banyak Diketahui