Prabowo Siapkan Langkah Strategis: Sinyal Penempatan Polri di Bawah Kementerian
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengungkapkan bahwa pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengenai posisi kepolisian merupakan sinyal politik kuat dari Istana. Sinyal ini mengindikasikan kemungkinan perubahan struktur Polri untuk ditempatkan di bawah koordinasi kementerian, sebagaimana praktik di beberapa negara lain.
Momentum Kritik Publik dan Strategi Politik Prabowo
Amir Hamzah menilai pernyataan Yusril muncul di tengah kritik publik terhadap kinerja Polri. Hal ini diduga sebagai bagian dari strategi politik bertahap Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dan mempertegas koordinasi antar lembaga.
"Pernyataan Yusril bukan spontan. Ia adalah bagian dari sinyal yang dikirim Istana bahwa sudah saatnya posisi Polri dikaji ulang secara kelembagaan. Ini bukan soal melemahkan, tapi soal memperkuat kendali dan tata kelola hukum nasional," jelas Amir Hamzah.
Koordinasi Hukum Nasional yang Lebih Terarah
Menurut Amir, posisi Polri saat ini di bawah Presiden berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 sering menimbulkan tumpang tindih koordinasi. Penempatan Polri di bawah kementerian, seperti Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dapat menciptakan kesatuan kebijakan hukum nasional yang lebih terarah.
"Kebijakan hukum, keamanan, dan penegakan hukum tidak akan berjalan di rel yang berbeda," tegas Amir.
Artikel Terkait
Satu Tahun Prabowo Memimpin, PAN Soroti Bukti Nyata Kehadiran Negara yang Kini Terasa!
3 Jalur Rahasia ke Kendal yang Bikin Perjalananmu Anti-Bosan!
Eks Pejabat Bongkar Dampak Mengerikan Jika Terminal OTM Ditutup!
Prabowo Usul Beasiswa LPDP Fokus ke Kedokteran, Apa Dampaknya?