Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara mengenai penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Isu restrukturisasi utang kereta cepat ini tengah menjadi sorotan publik, yang menurut Luhut, tidak perlu dikait-kaitkan dengan beban APBN.
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa proses restrukturisasi utang KCJB sedang berjalan. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal terlibat, kondisi keuangan proyek kereta cepat pertama di Indonesia ini memang tidak dalam keadaan baik. Saat itu, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
"Restructuring saya sudah bicara dengan China karena saya yang dari awal mengerjakan itu, karena saya terima sudah busuk itu barang. Kita coba perbaiki, kita audit BPKP, kemudian kita berunding dengan China," ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan hasil perundingan, Pemerintah China telah menyetujui proses restrukturisasi utang Whoosh. Luhut mengakui proses ini sempat tertunda karena adanya pergantian pemerintahan, namun kini hanya menunggu penerbitan Keppres untuk segera membentuk tim perunding.
Menanggapi kekhawatiran soal risiko jebakan utang China atau debt-trap diplomacy yang dikaitkan dengan proyek KCJB, Luhut menampiknya. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan jika pemerintah Indonesia kompak dan bekerja sama dengan baik.
Luhut juga menekankan bahwa proyek Kereta Cepat Whoosh berbasis data, sehingga mengharapkan semua pihak tidak asal berkomentar tanpa mengetahui detail dan fakta yang sebenarnya. Ia bahkan mempersilakan pihak yang penasaran dengan data rinci proyek untuk datang langsung kepadanya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Bone, Pemkab Tetapkan Status Siaga Satu
Rayo Vallecano Pastikan Tiket Final UEFA Conference League 2026 Usai Kalahkan Strasbourg
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2
Kemenag Pastikan Pendidikan 252 Santri Ponpes di Pati Tetap Berlanjut Pasca Penutupan Akibat Kasus Pencabulan