Bos Surabaya Rugi Rp 6,3 Miliar Gara-gara Karyawan Ini Ngaku Bisa Chat Bareng Dewa di WA!

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Bos Surabaya Rugi Rp 6,3 Miliar Gara-gara Karyawan Ini Ngaku Bisa Chat Bareng Dewa di WA!

Arfita Tipu Bos Rp6,3 Miliar Ngaku Bisa Chat dengan Dewa via WhatsApp

Seorang wanita asal Surabaya, Arfita, harus berhadapan dengan pengadilan setelah diduga melakukan aksi penipuan dengan modus yang tak biasa. Ia dituduh menggelapkan uang milik bosnya sendiri senilai Rp6,3 miliar dengan mengaku memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan para dewa melalui aplikasi WhatsApp.

Profil Terdakwa dan Korban

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho mengungkapkan bahwa terdakwa, Arfita, menjabat sebagai direktur sekaligus bagian keuangan di CV Sentosa Abadi Steel. Sementara korban dalam kasus ini adalah Alfian Lexi, yang merupakan Direktur Utama perusahaan tersebut.

Modus Penipuan: Komunikasi dengan Empat Dewa

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa Arfita mengaku bisa berhubungan dengan empat ‘dewa’ yang masing-masing memiliki peran khusus:

  • Dewa Ko Iwan (kehidupan)
  • Dewa Ko Jo (jodoh)
  • Dewa Ko Bram (kekayaan)
  • Dewa Ko Billy (pengetahuan)

“Terdakwa meyakinkan saksi dirinya dapat menjadi perantara dewa dan menyalurkan derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” jelas JPU dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Rentang Waktu dan Metode Penipuan

Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama, yaitu selama enam tahun, dari 2018 hingga Desember 2024. Untuk mendukung kebohongannya, Arfita meminta empat unit ponsel yang diklaim sebagai sarana eksklusif untuk berkomunikasi dengan para dewa.

Melalui WhatsApp, Arfita mengirimkan pesan kepada korban yang seolah-olah berasal dari para dewa. Pesan-pesan tersebut berisi permintaan sumbangan untuk berbagai keperluan, seperti panti asuhan, rumah sakit, hingga pembelian hewan kurban.

Total Kerugian dan Penggunaan Uang

Korban yang telah termakan bujukan, secara rutin mentransfer uang dalam jumlah yang sangat besar. Awalnya, transfer dilakukan sebesar 10 persen dari pendapatan usaha, kemudian meningkat menjadi 25 persen sejak tahun 2021. Total uang yang berhasil dikumpulkan selama enam tahun mencapai lebih dari Rp6,3 miliar, tepatnya Rp6.318.656.908.


Halaman:

Komentar