Melihat kondisi keluarga yang memprihatinkan itu, personel polisi segera membawa mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mendapatkan pertolongan. Langkah cepat pun diambil. Polisi melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jakarta Utara.
Berkas koordinasi tersebut, keluarga dari Bandung ini akhirnya berhasil mendapatkan bantuan untuk dipulangkan ke daerah asalnya secara gratis. "Setelah melalui proses pendataan, pihak kepolisian membantu memfasilitasi kepulangan keluarga ini," jelas Heri Prasetyo.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Tindakan ini merupakan wujud dari program Presisi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, yang mengedepankan pelayanan yang humanis, cepat, dan responsif terhadap masalah kemanusiaan.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Ternyata Kuasa Hukumnya Tak Tahu!
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Ini Penjara Super Maximum Security yang Akan Ditinggalinya
Pesantren Kunci Utama Lahirkan Anak Santun dan Hormat pada Orang Tua, Begini Penjelasan Menag
Prabowo Pangkas BUMN Drastis: Dari 1.000 Jadi Cuma 200, Apa Dampaknya?