Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara

- Senin, 13 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara

Rincian Kerugian Perekonomian Negara

Selain kerugian keuangan langsung, jaksa juga menghitung kerugian perekonomian negara yang terdiri dari:

  • Kerugian sebesar Rp171,99 triliun akibat kemahalan harga pengadaan BBM yang menimbulkan beban ekonomi.
  • Illegal gain sebesar 2.617.683.340,41 Dolar AS atau sekitar Rp45,4 triliun.

Dengan menggabungkan seluruh komponen kerugian tersebut, total kerugian negara yang ditanggung mencapai angka fantastis, yaitu Rp285 triliun.

Secara hukum, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal-pasal ini mengancam setiap orang yang dengan sengaja memperkaya diri secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan, yang berakibat pada kerugian negara.

Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/anak-riza-chalid-didakwa-rugikan-negara-rp285-triliun-dalam-korupsi-minyak-pertamina


Halaman:

Komentar