Mahfud MD menilai pola ini mengulang masalah yang terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Ia menyoroti bahwa kesalahan dalam manajemen dan transparansi berpotensi berujung pada pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun perdata.
Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menuntaskan persoalan ini. Tujuannya bukan untuk menyalahkan pemerintah sebelumnya, melainkan untuk mencegah terciptanya preseden buruk antar pemerintahan. "Bukan untuk bermusuhan, bukan untuk menyalahkan pemerintah sebelumnya, tapi agar problem-problem prosedural yang kemudian merugikan masyarakat dan bertendensi tidak sesuai dengan hukum itu, supaya diungkap," tegas Mahfud.
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk IKN. Berdasarkan RAPBN 2026, total dana untuk infrastruktur IKN mencapai Rp15,87 triliun. Secara keseluruhan, dana APBN yang telah dialokasikan untuk proyek IKN dilaporkan mendekati Rp90 triliun, yang digunakan untuk membangun jalan tol, perumahan ASN, sarana air minum, sanitasi, dan perkantoran pemerintahan.
Artikel Terkait
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!
Said Didu Bongkar Alasan Jokowi Dituding Sebagai Dalang IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak Audit Whoosh: Ada Apa di Balik Proyek Super Cepat Ini?
Purbaya Bongkar Isi Hatinya: Hanya Prabowo yang Saya Dengar, yang Lain Bukan Urusan Saya!