Ia menambahkan, Petitum kita memaksa supaya ANRI melakukan upaya paksa sesuai undang-undang kearsipan terhadap KPU.
ANRI Dinilai Bersikap Aneh
Gugatan ini juga dilatarbelakangi oleh keanehan sikap ANRI. Menurut Bonatua, lembaga arsip negara itu justru menyatakan tidak memiliki arsip ijazah Jokowi.
Hal ini dinilai sangat janggal mengingat status dokumen tersebut yang seharusnya telah menjadi arsip statis negara yang wajib disimpan oleh ANRI.
Nah ini uniknya, ANRI tidak mengaku punya dokumen itu, padahal itu presiden loh, 2014 seharusnya dia punya,
tandas Bonatua.
Artikel Terkait
Roy Suryo: 99,9% Palsu dan SP3 yang Menguatkan Kecurigaan
Dokter Tifa Tantang Transparansi: 709 Dokumen Jokowi Masih Jadi Misteri
Banjir Rendam Cakung, Brimob Sigap Evakuasi Warga dan Dokumen Penting
Tim DVI Ambil Sampel DNA Keluarga Pramugari Korban Musibah Gunung Bulusaraung di Bogor