Ia menambahkan, Petitum kita memaksa supaya ANRI melakukan upaya paksa sesuai undang-undang kearsipan terhadap KPU.
ANRI Dinilai Bersikap Aneh
Gugatan ini juga dilatarbelakangi oleh keanehan sikap ANRI. Menurut Bonatua, lembaga arsip negara itu justru menyatakan tidak memiliki arsip ijazah Jokowi.
Hal ini dinilai sangat janggal mengingat status dokumen tersebut yang seharusnya telah menjadi arsip statis negara yang wajib disimpan oleh ANRI.
Nah ini uniknya, ANRI tidak mengaku punya dokumen itu, padahal itu presiden loh, 2014 seharusnya dia punya,
tandas Bonatua.
Artikel Terkait
Mempawah Terima Hibah 148 Lampu Jalan Tenaga Surya Senilai Rp 2,2 Miliar
Gelang Emas dan Rp 8 Juta Raib, Pelaku Pencurian di Jongkat Diringkus Polisi
Prabowo Sambut Hangat Wang Huning di Istana, Pagellu Toraja Meriahkan Kedatangan
Jalan dan Jembatan Hancur, Bantuan ke Sumbar Dikirim Lewat Udara