Bonatua Silalahi Gugat ANRI ke KIP Demi Bukaan Arsip Ijazah Jokowi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, secara resmi mengajukan permohonan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sidang perdana untuk perkara ini telah digelar di Kantor KIP pada Senin, 13 Oktober 2025.
Gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 049/IX/KIP-PSI/2025 ini diajukan menyusul respons ANRI atas permintaan Bonatua mengenai keterbukaan informasi arsip ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mendesak ANRI Keluarkan Ijazah Jokowi
Dalam petitum gugatannya, Bonatua meminta KIP untuk memaksa ANRI mengeluarkan arsip ijazah Presiden ketujuh RI tersebut. Ia beralasan bahwa sebagai arsip statis, dokumen semacam itu seharusnya sudah diserahkan dan dikelola oleh ANRI.
Bonatua menjelaskan tujuannya, Kita juga meminta ke ANRI, karena ijazah seperti ini seharusnya sudah posisi statis ya, dan harus diserahkan ke ANRI. Tujuannya apa? Supaya memverifikasi bahwa data yang di ANRI dan di KPU RI itu sama,
ujarnya setelah menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir di KPUD DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Mempawah Terima Hibah 148 Lampu Jalan Tenaga Surya Senilai Rp 2,2 Miliar
Gelang Emas dan Rp 8 Juta Raib, Pelaku Pencurian di Jongkat Diringkus Polisi
Prabowo Sambut Hangat Wang Huning di Istana, Pagellu Toraja Meriahkan Kedatangan
Jalan dan Jembatan Hancur, Bantuan ke Sumbar Dikirim Lewat Udara