Penolakan Pembayaran Utang Kereta Cepat dari APBN
Menteri Keuangan menolak usulan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Proyek yang mengalami pembengkakan biaya sebesar US$1,2 miliar ini memperoleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) senilai Rp 6,98 triliun.
"Ini kan KCIC di bawah Danantara kan, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya deviden sendiri," jelas Purbaya. Danantara disebut memiliki deviden sekitar Rp 80 triliun per tahun yang dapat digunakan untuk menangani masalah ini.
Dampak Kereta Cepat pada Kinerja KAI
Mantan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengungkapkan bahwa proyek kereta cepat Whoosh telah menjadi beban finansial bagi perusahaan. "Itu kereta cepat sudah sejak lama saya kira akan bermasalah, pasti akan ada masalah besar," katanya dalam diskusi Meet The Leaders.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin bahkan menyebut proyek ini sebagai "bom waktu" yang sedang dibahas bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anggara Nusantara (BPI Danantara). Utang proyek kereta cepat yang ditanggung melalui konsorsium KCIC mencapai Rp 116 triliun.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Golden Triangle Runtuh: Otak Penyelundupan Sabu Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja
ART di Bandar Lampung Curi Motor dan Uang Majikan Baru Sebulan Bekerja
KUHAP Baru Perluas Cakupan Praperadilan, Wamenkum HAM Beberkan Tiga Hal Baru yang Bisa Digugat
Kapolda Aceh Tempuh Lima Hari dan Naik Perahu Demi Tinjau Banjir Tamiang