Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman punya pesan tegas. Ia meminta Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BPRMP) untuk benar-benar mengoptimalkan perannya. Fokusnya jelas: mendorong kemandirian pangan, terutama di wilayah timur Indonesia yang kerap dianggap tertinggal.
“Penguatan BRMP juga difokuskan untuk mendorong kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia, khususnya enam provinsi di Tanah Papua, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua,” ujar Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Target pemerintah ambisius. Luas tanam padi di Papua harus ditingkatkan secara signifikan. Tujuannya ganda: memperkuat produksi beras lokal sekaligus memotong ketergantungan pada pasokan dari luar. Tapi, bukan cuma padi yang digarap. Komoditas lain seperti kopi dan kakao, plus tanaman strategis berbasis potensi lokal, juga masuk dalam program percepatan ini.
Harapannya, langkah ini tak cuma soal stok beras di gudang. Lebih dari itu, diharapkan bisa membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani di ujung timur negeri.
Mentan Amran bersikeras. Papua harus bisa bangkit dan bergerak mandiri. Kuncinya ada pada sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, ditopang oleh sentuhan teknologi dan modernisasi alat pertanian.
“Kita ingin Papua mandiri pangan. Itu mimpi kita. Kita mulai dari Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, semua harus berdiri dan bergerak,” tegasnya.
Nah, untuk mewujudkan itu, Kementan memperketat tata kelola. Melalui koordinasi terpusat di BRMP tingkat provinsi, efektivitas program-program strategis diharapkan bisa lebih terjaga. Skema ini dirancang agar semua operasional di lapangan mulai dari kinerja hingga pengawasan berjalan terintegrasi, terukur, dan tentu saja, akuntabel.
Ini adalah langkah tegas. Setiap capaian program, entah itu cetak sawah, optimalisasi lahan, Luas Tambah Tanam, sampai distribusi alsintan, harus berjalan efektif dan murni berdasarkan meritokrasi.
“Ke depan, seluruh capaian dan penggunaan anggaran di wilayah harus terkoordinasi dengan baik melalui BRMP provinsi. Penilaian kita berbasis kinerja. Kita terapkan meritokrasi, bukan melihat siapa A, siapa B,” tutur Amran.
Dengan koordinasi terpusat ini, penyuluh pertanian lapangan (PPL) secara operasional akan dikendalikan oleh BRMP provinsi. Sementara untuk urusan administrasi, tetap dipegang oleh BPPSDMP. Alhasil, pengendalian program di lapangan diharapkan jadi lebih terarah dan selaras dengan target nasional yang sudah ditetapkan.
Tak hanya itu. Seluruh persetujuan program dan penganggaran di daerah juga wajib melewati mekanisme koordinasi BRMP provinsi dulu, sebelum akhirnya diajukan ke pusat. Skema ini diharapkan bisa memperkuat posisi tawar sektor pertanian dalam berkoordinasi lintas sektor dengan pemda.
“Kita ingin pertanian terhormat. Bukan untuk dihormati secara pribadi, tetapi agar kolaborasi dengan gubernur dan bupati berjalan kuat dan setara. Semua program harus terkoordinasi dan jelas penanggung jawabnya,” kata Mentan menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Ade Govinda dan Gloria Jessica Kolaborasi dalam Album Blue Bertema Patah Hati
Kemenkes Siapkan Aturan Ketat Vape, Disamakan dengan Rokok Tembakau
Seminar di Solo Dorong Bank Daerah Perkuat Peran sebagai Motor Pembiayaan Pembangunan
Mobil Pemain Sandiwara Terseret Banjir di Indramayu, Warga Bantu Evakuasi