Herawati Buka Peluang Damai dengan Publik Figur dengan Syarat Saling Cabut Laporan Polisi

- Kamis, 04 Juni 2026 | 22:15 WIB
Herawati Buka Peluang Damai dengan Publik Figur dengan Syarat Saling Cabut Laporan Polisi

Perseteruan antara seorang publik figur dan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, kembali menemukan titik terang setelah pihak kuasa hukum Herawati menyatakan keterbukaan untuk menempuh jalur damai. Syaratnya, kedua belah pihak harus sama-sama mencabut laporan polisi yang telah diajukan sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026) malam. Dalam kesempatan tersebut, Herawati hadir didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Deolipa Yumara, untuk menyampaikan sikap terbaru terkait polemik yang sebelumnya menyeret dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Deolipa menegaskan bahwa persoalan antara kedua pihak sejatinya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, konflik yang terjadi merupakan bentuk kesalahpahaman antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga.

"Saya menganggap ini sebenarnya persoalan yang masih bisa diselesaikan secara baik. Jadi ini artinya adalah kesalahpahaman biasa antara pemberi kerja dengan pekerja," ujar Deolipa Yumara.

Sementara itu, Herawati menyatakan kesediaannya untuk berdamai, namun dengan sejumlah syarat terkait hak-haknya yang disebut masih berada di rumah mantan majikannya. Ia menekankan pentingnya iktikad baik dari pihak Erin dalam penyelesaian masalah ini.

"Ya sebenarnya sih bersedia memaafkan, yang penting kan ada iktikad baiknya dari pihak sana, terus ya dikembalikanlah hak-hak saya," kata Herawati.

Herawati juga merinci beberapa barang pribadi dan hak yang ingin segera dikembalikan, termasuk gaji dan barang miliknya. Ia berharap semua dapat diselesaikan sebelum proses hukum berlanjut lebih jauh.

"Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua," tegasnya.

Kuasa hukum Herawati lainnya, Natalius, menegaskan bahwa jika perdamaian benar-benar terjadi, maka langkah hukum harus dihentikan oleh kedua belah pihak. Salah satunya dengan mencabut laporan polisi yang telah dibuat masing-masing pihak.

"Bilamana kemudian perdamaian yang dimaksud dapat disepakati, ya salah satunya tentu saling cabut laporan masing-masing, saling memaafkan, kemudian apa yang menjadi hak klien kami diberikan," ujar Natalius.

Meski membuka peluang damai, Herawati mengaku masih mengalami trauma atas peristiwa yang terjadi. Ia juga belum siap kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga karena masih khawatir kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar