BEI Delisting 10 Waran Terstruktur per 30 Juli 2026

- Selasa, 21 Juli 2026 | 06:20 WIB
BEI Delisting 10 Waran Terstruktur per 30 Juli 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan atau delisting 10 waran terstruktur pada 30 Juli 2026. Keputusan ini diumumkan melalui pengumuman resmi bernomor Peng-00140/BEI.POP/07-2026 pada Selasa (21/7/2026).

"Terhitung mulai tanggal 30 Juli 2026 Waran Terstruktur pada daftar di atas tidak lagi diperdagangkan dan efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia," tulis BEI dalam pengumumannya.

Waran terstruktur merupakan instrumen derivatif yang memberikan hak kepada pemegangnya bukan kewajiban untuk membeli (call warrant) atau menjual (put warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan. Berbeda dengan waran biasa, instrumen ini tidak diterbitkan oleh emiten yang bersangkutan, melainkan oleh perusahaan sekuritas yang telah mendapat izin dari BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut daftar 10 waran terstruktur yang akan delisting pada 30 Juli 2026:

Daftar tersebut mencakup berbagai seri waran yang diterbitkan oleh sejumlah perusahaan sekuritas. Investor yang masih memegang waran tersebut diimbau untuk menyelesaikan posisinya sebelum tanggal delisting.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags