Penilaian "bikin ribut saja, income-nya enggak banyak-banyak amat" mengindikasikan bahwa Menkeu melihat adanya kesenjangan antara publisitas atau energi yang dikeluarkan Satgas dengan realisasi pengembalian hak tagih negara. Ini menjadi sorotan tajam, mengingat urgensi dan skala dana BLBI yang sangat besar dan telah menjadi beban sejarah bagi keuangan negara.
"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu," tuturnya, menyiratkan bahwa efisiensi dan hasil konkret menjadi pertimbangan utama.
Masa Tugas Satgas BLBI dan Opsi Ke Depan
Satgas BLBI dibentuk dengan mandat yang sangat penting: menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang digelontorkan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998. Dana BLBI merupakan pinjaman darurat yang diberikan pemerintah kepada bank-bank bermasalah agar tidak kolaps, dengan total mencapai triliunan rupiah.
Masa tugas Satgas BLBI sendiri telah beberapa kali diperpanjang. Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023, masa tugas Satgas ini diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
Meski sempat ada wacana untuk memperpanjangnya lagi hingga 2025, pernyataan Menteri Purbaya kini membuka opsi yang berbeda. Wacana untuk mengakhiri masa kerja Satgas BLBI dan menggantinya dengan pembentukan komite khusus menunjukkan adanya pencarian formula baru yang dianggap lebih efektif.
Menteri Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih akan melakukan asesmen lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir. "Tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu," ujarnya.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Percakapan Xi-Trump Picu Gelombang Ketegangan Baru di Selat Taiwan
Kebijakan Mutasi 10 Tahun Picu Gelombang Cerai di Kalangan ASN
Gaya Main di Tepi Jurang Ahmad Ali yang Bikin Peta Politik Berubah
Jurus Jitu Menembus Banjir Rilis Pers Ala Jurnalis