Kesaksian Heryanto: Pengakuan Setubuhi Dina Oktaviani Usai Dicekik di Sidang
Kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket, kembali mencuri perhatian publik setelah tersangka, Heryanto (27), memberikan kesaksian mengejutkan di persidangan. Dalam pengakuannya, Heryanto mengaku sempat menyetubuhi korban setelah mencekiknya. Simak kronologi lengkap, isi kesaksian, dan implikasi hukumnya berikut ini.
Kronologi Penemuan Korban dan Penangkapan Tersangka
Jasad Dina Oktaviani pertama kali ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Jawa Barat. Berdasarkan penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap Heryanto sebagai tersangka utama. Penangkapan ini sebelumnya juga telah ramai diberitakan di berbagai platform media sosial.
Pengakuan Kontroversial Heryanto di Persidangan
Dalam persidangan terbaru, Heryanto mengungkapkan rangkaian kejadian yang mengejutkan:
- Cekikan sebagai Awal Kekerasan: Heryanto mengakui tindakannya dimulai dengan mencekik Dina hingga korban kehilangan kesadaran.
- Hubungan Badan Setelah Cekik: Ia menyatakan melakukan hubungan badan setelah korban tidak berdaya. Pengakuan ini memicu kontroversi dan berpotensi memperberat dakwaan.
- Motif dan Niat: Menurut pengakuannya, tindakan ini tidak direncanakan sebelumnya, tetapi terjadi secara spontan setelah pertikaian fisik. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya.
Artikel Terkait
Di Balik Gaduh KUHP Baru: Ketika Hukum Berubah Jadi Hantu di Ruang Publik
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pidie Aceh Pagi Ini
Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Mengancam
ASEAN Buka Pintu untuk Mata Uang BRICS, Dominasi Dolar Mulai Tergoyang?