Sebuah insiden penggerebekan terhadap pasangan yang diduga tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan sah di Tuban, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB ini viral pada Rabu (8/10/2025), memicu kehebohan, bahkan dimanfaatkan untuk aksi kejahatan siber.
Warga Desa Cengkong, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, digemparkan oleh aksi penggerebekan terhadap seorang wanita berinisial ID (38) dan pria berinisial WH (40). ID diketahui merupakan seorang guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang berstatus janda, sementara WH disebut-sebut telah beristri dan berdomisili di Desa Sembung, Kecamatan yang sama. Menurut keterangan sejumlah warga, keduanya sudah lama dicurigai tinggal satu rumah tanpa ikatan pernikahan resmi.
Kecurigaan ini akhirnya memicu warga, yang didampingi oleh perangkat desa dan aparat Polsek Parengan, untuk melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi tempat tinggal pasangan tersebut.
Momen penggerebekan pertama kali diunggah melalui akun TikTok @wisata_mal4m, yang memperlihatkan suasana ramai warga dan aparat berkumpul di depan rumah. Video ini dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial. Tak lama kemudian, muncul video klarifikasi dari istri sah WH yang diunggah oleh akun TikTok @arii.wijayanti7. Dalam video tersebut, istri WH mengaku telah mengetahui adanya pernikahan siri antara suaminya dan ID. Namun, ia menyatakan bahwa pernikahan siri itu dilakukan tanpa sepengetahuan warga setempat maupun tokoh desa. Ia juga mengaku tidak dapat menunjukkan bukti kuat yang sah terkait pernikahan tersebut, sehingga justru membuat situasi semakin keruh dan memicu perdebatan publik.
Artikel Terkait
MK Perkuat Kiprah Perempuan di Parlemen, KPPRI Diminta Kawal Eksekusi
MUI Tegaskan Status Harta Peserta Asuransi Jiwa Syariah Saat Meninggal
Kronologi Kelam Alvaro Kiano: Dendam Ayah Tiri yang Berujung Petaka
Ayah Tiri Tersangka Ungkap Nasib Alvaro Kiano di Bogor Setelah Delapan Bulan Hilang