Sudah 27 tahun sejak Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 terjadi. Dalam peringatan tahun ini, Laskar Trisakti 08 meminta pemerintah menetapkan empat mahasiswa korban tragedi tersebut sebagai Pahlawan Nasional.
Ketua Umum Laskar Trisakti 08, Fernando Rorimpandey, menyampaikan permintaan itu dalam upacara peringatan di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.
"Sudah selayaknya, para korban tragedi 12 Mei 1998 ini mendapatkan penghormatan menjadi Pahlawan Nasional," kata Fernando di depan Rektorat Universitas Trisakti.
Dukungan juga datang dari Ketua Persatuan Persaudaraan 12 Mei 1998 Trisakti (Paperti) Achmad Kurniawan. Ia menyebut keluarga korban telah menunggu pengakuan dari pemerintah selama 27 tahun.
"Gelar Pahlawan Nasional ini berarti pengakuan negara atas jasa empat korban 12 Mei 1998 Trisakti itu terhadap proses Keterbukaan dan Demokratisasi di Indonesia," ujar Achmad.
Artikel Terkait
Benarkah Prabowo Akan ke Israel? Ini Jawaban Menlu yang Bikin Heboh!
Roy Suryo Beberkan 5 Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Nomor 3 Bikin Heboh!
MK Diminta Buka Data Ijazah Pejabat: Fakta Mengejutkan di Balik Status Jokowi & Gibran!
Indonesia Dilarang Panggung Senam Dunia? Erick Thohir Beberkan Ancaman Gugatan Israel