MURIANETWORK.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan modus pemborosan anggaran yang kerap dilakukan pemerintah daerah.
Menurut Tito, pemborosan ini muncul di belanja birokrasi dan operasional. Alhasil, kerap ditemukan pemerintah daerah (Pemda) melipatgandakan rapat dan perjalanan dinas yang seharusnya bisa ditekan.
Kalau belanja pegawai aman, masih harus dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kan banyak sekali juga terjadi pemborosan. Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibuat mungkin 20 kali, ujar Tito dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia juga menyoroti biaya perawatan dan pemeliharaan yang sering kali dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas.
Artikel Terkait
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru