Selain itu, Cak Imin mengimbau seluruh pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) agar segera mengurusnya. Pesantren yang masih dalam proses pembangunan diminta menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai izin tersebut terbit.
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan,” kata Cak Imin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan pihaknya akan membangun ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025.
Dody menjelaskan, meski anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, namun karena insiden ini bersifat darurat nasional, Kementerian PU akan turun tangan langsung.
“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM