Selain itu, Cak Imin mengimbau seluruh pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) agar segera mengurusnya. Pesantren yang masih dalam proses pembangunan diminta menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai izin tersebut terbit.
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan,” kata Cak Imin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan pihaknya akan membangun ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025.
Dody menjelaskan, meski anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, namun karena insiden ini bersifat darurat nasional, Kementerian PU akan turun tangan langsung.
“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jake Matthews, Petarung UFC yang Temukan Pedoman Hidup dalam Islam
SIM Keliling Bandung Hadir di Dua Titik, Catat Lokasinya
Washington Bantah Keras Isu Proposal Damai Ukraina Condong ke Moskow
Istri Kedua Ustadz Yahya Waloni Buka Suara, Tangis Haru Warnai Pertemuan di Balik Bukit Purwakarta