Menteri Nusron Wahid: Praktik Mafia Tanah Akan Tetap Ada, Ini Langkah Pencegahannya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara terbuka mengungkapkan fakta tentang keberadaan mafia tanah di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa praktik kejahatan di sektor pertanahan ini sangat sulit untuk dihilangkan sepenuhnya.
"Praktik mafia tanah ini akan terus ada, bahkan sampai mendekati akhir zaman sekalipun. Ini pada dasarnya adalah tindak kejahatan, dan selama ada niat jahat, peluang untuk itu tetap akan muncul," tegas Nusron Wahid dalam sebuah pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Kunci Utama Pemberantasan Mafia Tanah
Menurut Nusron, langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan fokus memperkuat integritas dan moralitas para aparat di lingkungan BPN sendiri. Tujuannya adalah memastikan bahwa petugas tidak mudah tergoda atau bahkan terlibat dalam berbagai praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.
"Solusinya adalah dengan memastikan bahwa seluruh jajaran di BPN memiliki karakter yang kuat, profesional, berintegritas tinggi, dan teguh dalam menegakkan prinsip serta aturan hukum yang berlaku. Ketegasan inilah yang menjadi kunci utama," jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
KAI Catat 14,5 Juta Penumpang PSO di 2025: Dampak bagi Ekonomi & Mobilitas
Permintaan Maaf Kapten Timnas Indonesia U-17, Putu Panji, Usai Gagal Lolos Piala Dunia
Tiket Kereta Api Nataru 2025/2026: Cara Pesan H-45 & Daftar Keretanya
Gadis 14 Tahun Disekap & Dilecehkan 2 Pria di Bekasi, Modus Iming-iming Uang Jajan