Riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perbincangan publik.
Peneliti media dan politik Buni Yani mengatakan, penipuan dokumen untuk pencalonan posisi tertinggi di republik ini tidak hanya dilakukan oleh mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, tetapi juga oleh putra sulungnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ditemukan oleh netizen hanya punya ijazah SMP -- atau bahkan cuma SD.
"Dengan begitu maka seharusnya jabatan publik yang dimiliki oleh Gibran gugur dengan sendirinya karena menggunakan dokumen palsu untuk mendaftar di KPU," kata kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 5 Oktober 2025.
Atas dasar fakta memalukan ini, kata Buni Yani, seharusnya Presiden Prabowo Subianto bertindak cepat untuk mengamankan republik, bukan malah terkesan melindungi Jokowi dan keluarga.
"Prabowo punya dua utang ke rakyat, yaitu menyeret Jokowi ke pengadilan dan secepatnya memakzulkan Gibran -- satu paket kehinaan bangsa yang telah mempermalukan kita semua di mata dunia," kata Buni Yani.
Masalah terbesar bangsa sekarang ini, kata Buni Yani, adalah memberikan keadilan kepada rakyat dengan membawa Jokowi dan Gibran ke pengadilan.
"Mereka harus mempertanggungjawabkan kejahatannya," pungkas Buni Yani.
Sumber: rmol
Foto: Wapres Gibran Rakabuming Raka/Net
Artikel Terkait
Wali Kota Makassar Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen
Mahfud MD Kritik Inflasi Pengamat Pro dan Kontra Pemerintah
Tiga Warga Sipil Ditembak di Sinak, Papua, TNI-PMI Evakuasi Korban
Wakil Bupati Bone Resmikan Studio Podcast dan Luncurkan Buku di SMA Negeri 8