Jakarta, 16 April 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan KSEI baru saja merampungkan empat langkah kunci. Tujuannya jelas: memperkuat transparansi dan sekaligus mendongkrak likuiditas di pasar modal kita. Langkah ini bukan datang tiba-tiba, melainkan bagian dari delapan rencana aksi besar untuk mempercepat reformasi integritas pasar. Intinya, ini semua demi meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global dan lembaga penyedia indeks seperti MSCI.
Jadi, apa saja empat agenda itu? Pertama, data kepemilikan saham di atas satu persen kini dibuka untuk publik. Lalu, batas minimum free float dinaikkan jadi 15 persen lewat penyesuaian aturan bursa. KSEI juga memperkuat granularitas data investor, dari yang cuma sembilan klasifikasi melonjak jadi 39 klasifikasi. Terakhir, diimplementasikan pengumuman data kepemilikan saham terkonsentrasi atau yang dikenal sebagai High Shareholding Concentration (HSC).
Dengan kebijakan baru ini, investor bisa mengakses informasi yang jauh lebih rinci. Mereka bisa tahu siapa pemegang sahamnya, berapa jumlahnya, statusnya sebagai pengendali atau afiliasi, bahkan sampai ke pemilik manfaat atau beneficial owner. Transparansi memang jadi ujung tombaknya.
Namun begitu, fokusnya tidak cuma pada keterbukaan informasi. Berbagai upaya juga dikerahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar. Salah satu yang paling mencolok adalah kenaikan batas free float tadi. Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa kebijakan ini juga mencakup penyempurnaan definisi konsep free float itu sendiri, plus penguatan klasifikasi saham termasuk dalam proses penawaran perdana atau IPO.
"Masa transisi ditetapkan bagi Perusahaan Tercatat guna memitigasi potensi tekanan jangka pendek terhadap harga saham dan likuiditas pasar," ujar Jeffrey dalam keterangan tertulisnya, Kamis lalu.
Ia menambahkan, dengan tetap mempertahankan ambang batas kepemilikan lima persen yang sejalan standar global, kebijakan ini diharapkan bisa menarik lebih banyak investor sekaligus menggeliatkan likuiditas.
Membantu Investor Memahami Struktur Kepemilikan
Di sisi lain, upaya transparansi diperluas lagi lewat penyajian data kepemilikan yang lebih detail. Klasifikasi investor yang meledak dari sembilan menjadi 39 tipe ini memberikan gambaran komposisi investor yang jauh lebih jelas. Selain itu, pasar modal kita juga mengadopsi praktik terbaik dari bursa Hong Kong (HKEX), yaitu dengan mengumumkan informasi HSC. Singkatnya, ini adalah data soal saham yang kepemilikannya terkonsentrasi di segelintir pihak saja. Informasi ini nantinya dipublikasikan terbuka untuk meningkatkan kualitas informasi dan melindungi investor.
"Transparansi data kepemilikan saham di atas satu persen dan pengungkapan HSC akan meningkatkan kualitas informasi pasar sekaligus membantu investor dalam memahami struktur kepemilikan suatu perusahaan tercatat secara lebih komprehensif," tambah Jeffrey.
Ke depan, BEI berkomitmen melanjutkan reformasi dengan fokus pada transparansi, likuiditas, dan penyempurnaan struktur pasar. "Melalui reformasi yang konsisten dan komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis pasar modal Indonesia akan semakin menarik bagi investor domestik maupun global," tegasnya. Penguatan ini juga diiringi peningkatan kapasitas tata kelola dan sosialisasi intensif, baik secara daring maupun tatap muka, untuk membuka dialog aktif dengan semua pihak.
Meningkatkan Integritas Pasar Modal
Menurut pengamat pasar modal Hans Kwee, langkah percepatan reformasi transparansi oleh otoritas ini adalah hal yang positif. Ia menilai, ini bisa meningkatkan integritas pasar modal Indonesia dan relevan untuk merespons ekspektasi investor global.
"Ini sangat baik untuk meningkatkan integritas pasar modal kita. Langkah ini juga memenuhi permintaan MSCI dan meningkatkan kelas transparansi pasar modal Indonesia," kata Hans.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi regulator dengan penyedia indeks global demi menjaga kepercayaan investor. Pembukaan data kepemilikan dan penguatan data investor, katanya, membuat pasar lebih transparan. Sementara peningkatan batas free float menjadi 15 persen akan berdampak langsung pada likuiditas.
"Peningkatan free float akan menambah supply saham di pasar, sehingga likuiditas berpotensi meningkat," tutup Hans. Sebuah langkah maju yang, meski butuh penyesuaian, diharapkan bisa membawa angin segar bagi pasar modal dalam negeri.
Artikel Terkait
Jukir Otak Pengeroyokan Satpam di Makassar Ditangkap, Anaknya Masih Diburu
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Program Strategis, Fokus pada Hilirisasi dan Energi dari Sampah
Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Tewaskan Satu Keluarga di Grogol Petamburan
Mantan Penyidik KPK Sambut Baik Pembentukan Satgas Anti Penyelundupan