MURIANETWORK.COM - Pihak Istana Kepresidenan tengah tengah mengundang sejumlah tokoh untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, salah satu tokoh yang bakal diundang adalah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut," kata di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
"Termasuk salah satunya (Mahfud)," kata dia.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.
Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat keputusan presiden (keppres).
"Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas.
Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita," ujar Yusril.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Libur Panjang Imlek-Ramadan Picu Antrean Puluhan Kilometer di Tol MBZ dan Japek
Amnesty Kritik Rencana Indonesia Ikut Board of Peace, Khawatir Legitimasi Israel
Mobil Terperosok ke Laut di Ulee Lheue, Pengemudi Selamat Dievakuasi Warga
Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba Milik Mantan Kapolres Bima di Rumah Polwan