MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto mencopot Hendrar Prihadi dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Sarah Sadiqa.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Paraeira menyatakan, keputusan itu merupakan kewenangan penuh Presiden. Diketahui, Hendrar merupakan kader partai berlambang moncong banteng tersebut.
"Reshuffle adalah hak prerogatif presiden," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Hugo menekankan, PDIP sejak pembentukan kabinet telah memposisikan diri sebagai partai menyimbang pemerintah. Hal ini juga telah diperkuat melalui keputusan Kongres PDIP ke-6 di Bali.
Artikel Terkait
Festival Literasi Mempawah Apresiasi Para Pahlawan Pendidikan Daerah
Sweter IDF di Lemari Epstein: Potongan Puzzle yang Menyulut Spekulasi Baru
Kepala Lapas Pagar Alam Tewas dalam Kecelakaan Dini Hari di Tol Indralaya
Bahlil Tegaskan Golkar Bukan Warisan Keluarga