Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun dan tidak Sah Jabat Wakil Presiden

- Rabu, 03 September 2025 | 21:00 WIB
Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun dan tidak Sah Jabat Wakil Presiden


Isi Gugatan: Status Jabatan Wapres dan Ganti Rugi Triliunan

Tuntutan Tambahan: Uang Paksa dan Biaya Perkara


Halaman:

Komentar