"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Ciko saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Alfan Widyastanto menambahkan bahwa Dinas SDA DKI tidak pernah mengeluarkan izin pembuatan tanggul tersebut.
"Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut. Kemudian mengenai informasi lebih lanjut terkait tanggul itu mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan," ujar Alfan.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah dalam laman Instagram @cilincinginfo terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton tersebut karena mengganggu jalur perlintasan dan harus memutar lebih jauh.
"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," ujar seorang nelayan dalam video dikutip, Rabu (10/9
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pembelajaran Daring untuk Hemat Energi Dikritik, Legislator Ingatkan Risiko Learning Loss
Tabrakan Beruntun Empat Mobil Perparah Kemacetan Arus Balik di Tol Cipali
Anggota DPR: Geliat Ekonomi Mudik Lebaran Capai Ratusan Triliun Rupiah
Keluarga Kirim Sembilan Ambulans dari Karawang untuk Jemput Korban Kecelakaan Maut di Majalengka