Tabrakan Beruntun Empat Mobil Perparah Kemacetan Arus Balik di Tol Cipali

- Selasa, 24 Maret 2026 | 17:15 WIB
Tabrakan Beruntun Empat Mobil Perparah Kemacetan Arus Balik di Tol Cipali

Kemacetan parah sudah bisa ditebak terjadi di Tol Cipali, Selasa (24/3/2026) sore itu. Arus balik menuju Jakarta memang sedang padat-padatnya. Tapi situasi bertambah runyam setelah sebuah insiden terjadi: tabrakan beruntun melibatkan empat mobil. Lokasinya di Kilometer 188 jalur B, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Untungnya, kabar buruk tidak sepenuhnya terjadi. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Meski begitu, dampaknya langsung terasa. Lalu lintas dari arah Jawa menuju Jakarta langsung tersendat, membentuk antrean kendaraan yang panjang sekali.

Lantas, apa pemicu awal musibah ini? Dari pantauan di lokasi, dugaan sementara bermula dari sebuah mobil minibus di posisi terdepan. Kendaraan itu tiba-tiba mengerem mendadak. Nah, di tengah kepadatan arus balik, tiga mobil di belakangnya seperti tak punya ruang untuk menghindar. Tabrakan beruntun pun tak terelakkan.

Faktor volume kendaraan yang luar biasa padat jelas memperparah keadaan. Ditambah lagi, ada indikasi salah seorang pengemudi kurang fokus. Kombinasi itu akhirnya berujung pada benturan.

Kerusakan pada keempat kendaraan pemudik itu terbilang parah, terutama di bagian depan dan belakang. Semuanya terpaksa berhenti total di lokasi, memenuhi jalur dan memperburuk kemacetan.

Petugas dari pengelola tol dan Satlantas Polresta Cirebon sigap bergerak. Mereka segera mengevakuasi mobil-mobil yang ringsek itu dan berusaha mengurai kemacetan. Tujuannya jelas: agar arus lalu lintas sedikit demi sedikit bisa kembali normal dan tidak semakin banyak pengguna jalan yang terjebak.

Walaupun tidak merenggut nyawa, insiden ini jelas mengacaukan perjalanan banyak pemudik. Kemacetan panjang di jalur utama menuju Ibu Kota adalah konsekuensi langsung yang harus ditanggung.

Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan masih dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polresta Cirebon. Pihak kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan resmi lebih detail mengenai kronologi pasti dan pihak yang akan ditetapkan bersalah.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar