Bea Cukai Jakarta Hancurkan Barang Selundupan Senilai Rp 31,6 Miliar

- Rabu, 03 Desember 2025 | 13:18 WIB
Bea Cukai Jakarta Hancurkan Barang Selundupan Senilai Rp 31,6 Miliar

Asap mengepul dari lokasi pemusnahan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12) siang. Di hadapan awak media, tumpukan barang kena cukai ilegal yang disita sepanjang tahun ini pun dihancurkan. Aksi ini jadi penegasan bahwa barang-barang selundupan tak akan pernah sampai ke tangan konsumen.

Akhmad Rofiq, sang Kepala Kanwil, memaparkan rinciannya. Angkanya cukup fantastis.

"Untuk hasil tembakau, kita musnahkan 13 juta batang lebih. Nilai barangnya sekitar Rp 16 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 10,5 miliar," ujarnya dalam konferensi pers.

Tak cuma rokok. Minuman mengandung etil alkohol atau MMEA juga ikut dimusnahkan.

"Ada 19.511 botol MMEA yang kita hancurkan hari ini. Volumenya mencapai 12.864 liter. Nilainya Rp 9,9 miliar, tapi potensi kerugian buat negara justru lebih besar, yaitu Rp 21,1 miliar," jelas Akhmad lebih lanjut.

Kalau dijumlah, potensi kerugian negara dari pemusnahan hari ini saja menyentuh angka Rp 31,6 miliar. Cukup buat mengernyitkan dahi.

Namun begitu, ini baru sebagian. Sepanjang Januari hingga November 2025, penindakan Bea Cukai Jakarta jauh lebih masif. Mereka berhasil mengamankan 41 juta batang rokok ilegal, puluhan ribu liter MMEA dan etil alkohol, plus hasil pengolahan tembakau lainnya. Semua berasal dari 1.094 aksi penindakan.

Akhmad menyebut total nilai barangnya Rp 7,41 triliun. "Dan total potensi kerugian negaranya secara keseluruhan adalah Rp 37,65 triliun," tegasnya.

Dari pelanggaran itu, penyidikan pun digulirkan. Hingga saat ini, 16 tersangka telah ditetapkan dengan denda yang harus dibayar mencapai Rp 8,04 miliar.

Di sisi lain, kerja Bea Cukai Jakarta tak cuma soal rokok dan miras. Mereka juga berada di garis depan pemberantasan narkoba. Sepanjang 2025, ada 78 operasi bersama yang digelar dengan Polri, BNN, dan BPOM.

Hasilnya? Penggagalan penyelundupan 162,6 kilogram narkotika berbagai jenis. Mulai dari sabu, ganja, hingga puluhan ribu butir ekstasi.

"Hal ini bisa menyelamatkan 284.534 jiwa," kata Akhmad, menekankan dampak sosial dari operasi tersebut.

Lalu, bagaimana dengan kinerja penerimaan negara? Ternyata cukup menggembirakan. Hingga akhir November lalu, penerimaan dari bea masuk dan cukai telah mencapai Rp 3,18 triliun. Sementara dari pajak impor, terkumpul Rp 8,22 triliun.

Realisasi itu sudah nyaris menyentuh 95% dari target tahun ini. Dan diprediksi, pada akhir Desember nanti, angka itu akan melampaui 100%. Sebuah catatan yang, di tengah maraknya penyelundupan, patut diapresiasi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar