"Perkaranya masih berkembang," tutur Dicky.
Dia menjelaskan perkara penyerangan terhadap polisi merupakan laporan tipe A. Artinya, polisi melakukan penyelidikan tanpa menunggu aduan atau laporan dari masyarakat.
"Penyerangan terhadap petugas laporan tipe A," ungkap dia.
Diketahui, Rumah Uya Kuya tak luput dari sasaran penjarahan oleh massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Rumah politisi NasDem, Ahmad Sahroni dan politisi PAN lainnya, Eko Patrio turut dijarah
Sumber: inews
Artikel Terkait
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel, 1,7 Juta Data Debitur Diperdagangkan
Komentar Tito Soal Bantuan Malaysia Picu Teguran Pedas dari Mantan Menlu Negeri Jiran
Monas Siap Dihadang Ribuan Suporter, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Ketapang Berdarah: Serangan Pekerja Asing ke TNI dan Alarm Kedaulatan yang Terlupakan