Polisi Tangkap 13 Orang terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, Usut 2 Kasus

- Selasa, 02 September 2025 | 17:00 WIB
Polisi Tangkap 13 Orang terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, Usut 2 Kasus


"Perkaranya masih berkembang," tutur Dicky.


Dia menjelaskan perkara penyerangan terhadap polisi merupakan laporan tipe A. Artinya, polisi melakukan penyelidikan tanpa menunggu aduan atau laporan dari masyarakat.



"Penyerangan terhadap petugas laporan tipe A," ungkap dia.


Diketahui, Rumah Uya Kuya tak luput dari sasaran penjarahan oleh massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Rumah politisi NasDem, Ahmad Sahroni dan politisi PAN lainnya, Eko Patrio turut dijarah


Sumber: inews 

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar