MURIANETWORK.COM - Polisi menangkap 13 orang terkait kasus penjarahan serta penyerangan petugas di rumah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) pada 30 Agustus 2025 lalu. Dua perkara berbeda tengah diusut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan enam orang di antaranya diduga menyerang petugas saat proses penjarahan terjadi. Sementara, tujuh lainnya merupakan pelaku penjarahan.
"Perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga enam orang dan perkara penjarahan dengan total pelaku tujuh (orang)," ujar Dicky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dicky tidak menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia memastikan perkara itu tengah dikembangkan.
Artikel Terkait
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel, 1,7 Juta Data Debitur Diperdagangkan
Komentar Tito Soal Bantuan Malaysia Picu Teguran Pedas dari Mantan Menlu Negeri Jiran
Monas Siap Dihadang Ribuan Suporter, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Ketapang Berdarah: Serangan Pekerja Asing ke TNI dan Alarm Kedaulatan yang Terlupakan