Dorong Layanan Inklusif, BSKDN Bekali 30 Ribu Analis Kebijakan: Ini Strateginya!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Dorong Layanan Inklusif, BSKDN Bekali 30 Ribu Analis Kebijakan: Ini Strateginya!
BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Ekosistem Kebijakan Publik yang Inklusif

BSKDN Kemendagri Perkuat Kapasitas 30 Ribu Analis Kebijakan untuk Layanan Dasar Inklusif

Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) secara aktif mendorong terciptanya ekosistem kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif. Upaya strategis ini diwujudkan melalui Seminar Policy Dialogue dengan tema "Penguatan Kelembagaan Strategi Kebijakan untuk Akselerasi Layanan Dasar yang Inklusif" yang diselenggarakan di Hotel Acacia, Jakarta, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Pentingnya Peran Analis Kebijakan dalam Pembangunan

Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan kelembagaan dan pembinaan bagi pejabat fungsional analis kebijakan merupakan tugas pokok BSKDN. Peran mereka dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Yusharto mengungkapkan saat ini terdapat sekitar tiga puluh ribu analis kebijakan di daerah yang berada dalam pembinaan Kemendagri. Fakta ini menunjukkan urgensi kolaborasi antara BSKDN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan mitra strategis seperti Program SKALA untuk memperkuat kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK).

"Dari pengalaman kami, ada 12 daerah yang menjadi pilot project peningkatan kapasitas analisis kebijakan bersama SKALA. Kami berharap ke depan dapat terus memfasilitasi JFAK di daerah untuk bersama-sama menghasilkan policy brief yang berkualitas," jelas Yusharto.

Tantangan dan Harapan bagi Analis Kebijakan Daerah

Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola kelembagaan jabatan fungsional di daerah. Dengan demikian, para analis kebijakan dapat berperan lebih aktif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dasar yang inklusif.

"Melalui forum ini, saya berharap akan lahir berbagai gagasan, rekomendasi, dan rencana tindak lanjut yang konkret untuk memperkuat kapasitas para analis kebijakan, baik di pusat maupun daerah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat terwujudnya layanan dasar yang inklusif," ungkapnya.

Dukungan Kelembagaan yang Masih Menjadi Tantangan

Direktur Pusat Pembinaan Analis Kebijakan (Pusaka) ASN LAN, Yogi Suwarno, menyoroti tantangan utama yang dihadapi para analis kebijakan, yaitu belum optimalnya dukungan kelembagaan di daerah. Banyak JFAK belum dilibatkan secara strategis dalam proses perumusan kebijakan, padahal peran mereka krusial untuk memastikan setiap kebijakan berbasis data dan analisis yang kuat.

"Kualitas kebijakan ini ownershipnya tidak hanya pimpinan, tetapi juga JFAK yang harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan yang berkualitas tersebut," tegas Yogi.

Komitmen Organisasi Profesi dan Suara dari Daerah

Sekretaris Jenderal Ikatan Analis Kebijakan Indonesia (INAKI), Amrih Wigiait, menegaskan komitmen organisasinya dalam menjaga standar kompetensi dan integritas analis kebijakan di seluruh Indonesia.

"INAKI merupakan wadah bagi para analis kebijakan di Indonesia untuk bekerja sama dan untuk mengembangkan kapasitas serta peran lebih berdaya guna dan berkualitas," ujar Amrih.

Dari perspektif daerah, Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Provinsi Maluku, Fristina Susianti, mengungkapkan beberapa kendala di lapangan.

"Kami di daerah masih menghadapi keterbatasan pelatihan fungsional, belum adanya forum komunikasi yang rutin antar JFAK, serta kurangnya pembinaan langsung dari instansi pembina. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat menjadi jembatan solusi dan penguatan kapasitas di lapangan," pungkasnya.

Seminar Policy Dialogue ini menjadi bukti komitmen BSKDN Kemendagri dalam membangun kapasitas analis kebijakan dan mendorong terciptanya kebijakan publik yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar