MURIANETWORK.COM – Kasus dugaan pelecehan anak mencuat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Sebanyak 23 siswa SD di Kecamatan Kotapinang diduga menjadi korban perbuatan bejat oknum guru olahraga.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan mengungkap kasus ini setelah melakukan asesmen langsung di sekolah tersebut.
Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay mengatakan, korban berasal dari kelas III, V, dan VI dengan terduga pelaku oknum guru.
“Diduga oknum guru di sekolah tersebut. Korban dari kelas III sampai VI. Pelaku melakukan pelecehan seksual seperti meraba-raba saat pelajaran olahraga,” ujar Ilham, Kamis (28/8/2025).
Artikel Terkait
Isra Mikraj: Cermin Ujian Iman dalam Perjalanan Hidup Manusia
Dahlan Iskan dan Gelar yang Tak Pernah Diminta
Ketua RT di Karanganyar Luncurkan Ronda Terbang, Pantau Kampung dengan Drone Hasil Tabungan 7 Tahun
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, 11 Orang dalam Penerbangan Yogyakarta-Makassar