Sebelumnya, KPK mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.
Dalam penyelidikan ini, KPK tekah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut.
Sumber: okezone
Foto: KPK Akan Periksa Orang Dekat Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji/Okezone
Artikel Terkait
Mengapa Menkeu Purbaya Anggap Pembentukan BPN Masih Bisa Ditunda?
Atalia Praratya Didesak Mundur, Forum Santri Ramai-ramai Beri Ultimatum!
Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Jahat Sekali Anda!
Kader PKB Geruduk Trans7, Aksi Menegangkan untuk Kehormatan Kiai!