Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, punya peringatan keras. Soal sampah? Bukan cuma soal bau atau gunungan limbah. Tapi ada potensi besar penyelewengan anggaran yang mengintai di balik sistem pengelolaan yang amburadul. Menurutnya, sistem yang masih dikelola secara fungsional oleh dinas-dinas itu jauh dari kata efektif.
“Pengelolaannya masih dilakukan secara fungsional oleh dinas yang tentu sangat jauh dari efektivitasnya,” ujar Hanif.
Ia menambahkan, “Kita mendorong harus dilakukan secara melalui BLUD atau minimal melalui UPT.” Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin lalu.
Hanif tak main-main. Pola yang tidak transparan dan tidak berbasis sistem itu, dalam pandangannya, membuka ruang lebar untuk fraud. Penyelewengan dana. “Ini yang kemudian menyebabkan sampah kita menjadi sangat krusial hari ini,” tegasnya.
“Di semua segmen terjadi potensi fraud atau penyelewengan dana dalam penyelesaian sampah ini.”
Di sisi lain, kondisi riil di lapangan juga memprihatinkan. Mayoritas tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia masih mengandalkan metode open dumping. Padahal, praktik penumpukan sampah terbuka itu sudah dilarang sejak 2011. Larangan yang sepertinya hanya tinggal di atas kertas.
Lalu, solusinya apa? Kementerian Lingkungan Hidup mendesak dibangunnya sistem pengelolaan yang kuat dan terintegrasi. Intinya, setiap rupiah dari APBD maupun APBN harus bisa dipastikan digunakan untuk menangani sampah dengan benar. Tidak menguap begitu saja.
“Sehingga ini perlu dibangun sistem yang kuat untuk memastikan bahwa sampah yang didanai oleh APBD, APBN ini memang digunakan untuk penyelesaian sampah,” jelas Hanif.
Persoalannya, membangun sistem itu butuh biaya yang tidak sedikit. Hanif memaparkan angka yang fantastis. Untuk membenahi fasilitas fisik pengelolaan sampah secara nasional agar memenuhi standar, dibutuhkan anggaran hingga Rp 115 triliun. Belum lagi biaya operasional tahunannya yang mencapai sekitar Rp 34 triliun. Angka yang sulit dibayangkan, tapi itulah kenyataan yang harus dihadapi.
Anggaran Pengelolaan Sampah Capai Rp 115 T
Sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengawasan, KLHK punya rencana. Mereka akan segera meluncurkan dashboard khusus yang bisa diakses anggota DPR. Nantinya, kinerja pengelolaan sampah di tiap kabupaten dan kota bisa dipantau secara real-time. Langkah kecil menuju akuntabilitas.
“Minggu-minggu depan ini dashboard ini kiranya bisa langsung di tangan Bapak-Ibu sekalian,” tutur Hanif menutup pembicaraan.
“Sehingga Bapak-Ibu sekalian bisa langsung mengetahui kabupaten ini tingkat pengelolaan sampahnya di angka berapa.”
Jadi, masalahnya kompleks. Dari sistem yang rentan diselewengkan, infrastruktur yang tertinggal, hingga kebutuhan anggaran yang sangat besar. Semuanya berkelindan. Dan dashboard itu mungkin hanya alat bantu. Yang lebih penting adalah kemauan politik untuk memperbaiki semuanya dari hulu ke hilir. Agar sampah tak lagi jadi sumber masalah, termasuk masalah korupsi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Pastikan Kompensasi dan Investigasi Tuntas
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 7 Tewas dan Puluhan Luka-Luka
Empat dari Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Tuban Ditangkap, Tiga Masih Buron
Cuaca Sulsel Selasa Ini: Cerah di Pagi Hari, Waspada Hujan Sedang Siang hingga Malam