Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Lubang Korupsi di Balik Gunungan Sampah

- Senin, 26 Januari 2026 | 23:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Lubang Korupsi di Balik Gunungan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, punya peringatan keras. Soal sampah? Bukan cuma soal bau atau gunungan limbah. Tapi ada potensi besar penyelewengan anggaran yang mengintai di balik sistem pengelolaan yang amburadul. Menurutnya, sistem yang masih dikelola secara fungsional oleh dinas-dinas itu jauh dari kata efektif.

“Pengelolaannya masih dilakukan secara fungsional oleh dinas yang tentu sangat jauh dari efektivitasnya,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, “Kita mendorong harus dilakukan secara melalui BLUD atau minimal melalui UPT.” Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin lalu.

Hanif tak main-main. Pola yang tidak transparan dan tidak berbasis sistem itu, dalam pandangannya, membuka ruang lebar untuk fraud. Penyelewengan dana. “Ini yang kemudian menyebabkan sampah kita menjadi sangat krusial hari ini,” tegasnya.

“Di semua segmen terjadi potensi fraud atau penyelewengan dana dalam penyelesaian sampah ini.”

Di sisi lain, kondisi riil di lapangan juga memprihatinkan. Mayoritas tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia masih mengandalkan metode open dumping. Padahal, praktik penumpukan sampah terbuka itu sudah dilarang sejak 2011. Larangan yang sepertinya hanya tinggal di atas kertas.

Lalu, solusinya apa? Kementerian Lingkungan Hidup mendesak dibangunnya sistem pengelolaan yang kuat dan terintegrasi. Intinya, setiap rupiah dari APBD maupun APBN harus bisa dipastikan digunakan untuk menangani sampah dengan benar. Tidak menguap begitu saja.


Halaman:

Komentar