Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), bukanlah aktor utama dalam skandal korupsi proyek jalan di wilayahnya. KPK kini tengah membidik 'bos besar' yang diduga memberikan perintah kepada Topan untuk menerima suap.
Sinyal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, penyidik sangat yakin Topan tidak bermain sendirian.
“Kami juga menduga-duga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian. Oleh sebab itu, kami akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (25/7).
Untuk membongkar siapa dalang di baliknya, KPK kini tidak hanya fokus pada Topan. Asep menegaskan, jika Topan terus bungkam, penyidik akan mencari keterangan dari pihak lain, termasuk keluarga dan bukti digital.
“Misalkan yang bersangkutan sampai saat ini masih belum memberikan keterangan, kami juga tidak akan berhenti sampai di sana. Kami akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga informasi dari barang bukti elektronik yang saat ini masih sedang kami buka di laboratorium forensik kami,” katanya.
Asep membeberkan, ada dua alur utama yang sedang didalami penyidik: alur perintah dan aliran dana.
“Alur perintahnya tentunya mendahului dari proses tadi kan. Pasti perintahnya dulu kan awalnya, memerintahkan gini-gini, baru dieksekusi. Setelah dieksekusi, baru uangnya dibagikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua klaster proyek senilai total Rp231,8 miliar.
Selain Topan Obaja, tersangka lainnya adalah Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Sumber: suara
Foto: Topan Ginting dan Bobby Nasution (Instagram)
Artikel Terkait
Mantan Pj Gubernur Sulsel Dipanggil Lagi untuk Periksa Lanjutan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
DPRD Kaltim Bentuk Pansus Hak Angket Usut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Gubernur Rudy Masud
TAUD Nilai Sidang Penyiraman Air Keras di Pengadilan Militer Penuh Kejanggalan dan Tak Imparsial
Indonesia Duduki Peringkat Kedua Emisi Metana Sektor Energi Fosil di Asia Selatan dan Tenggara