MURIANETWORK.COM -Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Polda untuk terus memantau ketersediaan dan distribusi bahan pokok penting.
Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan menimbun kebutuhan pokok masyarakat.
“Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok karena itu bisa dikenai sanksi pidana,” ucap Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 9 Juli 2025.
Ia menambahkan, praktik penimbunan jelas dilarang oleh undang-undang, dan Satgas Pangan telah diberikan mandat untuk melakukan pemantauan hingga penindakan bila diperlukan.
“Penimbunan itu dilarang. Satgas pangan kita bersama Polda akan lakukan operasi dan penetrasi sesuai instruksi terkait bahan pokok penting,” jelasnya.
Menurut Luthfi, Satgas Pangan telah dibentuk mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dua Motor di Bone, Diduga Bagian Sindikat
Polisi Tangkap Kakak Tiri Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Bandung Barat
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Makassar dan Sebagian Besar Sulsel Seharian
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Dalih Bukan Birokrat Dinilai Tak Masuk Akal