MURIANETWORK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sekitar Rp986.059.941.000 untuk Tahun Anggaran 2026 dalam rapat rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) di Komisi II DPR, Senin (7/7).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan usul Kenaikan tersebut diperuntukkan bagi belanja pegawai dan sejumlah program strategis lain.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Afif.
Dalam rinciannya, jumlah usulan itu diperuntukkan pertama untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja tahun anggaran 2026 sebesar Rp695.816.955.000.
Pada 2026, kata Afif, KPU memiliki 2.808 CPNS baru dan 3.486 PPPK yang tersebar mulai pusat hingga daerah.
Selain gaji pegawai, KPU, lanjut dia, juga berencana menggelar pendidikan dan pelatihan dasar bagi mereka pada tahun ini.
Kedua, usulan kenaikan itu diperuntukkan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, dengan jumlah sebesar Rp290.243.036.000.
"Jadi ini untuk program. Yang A [pertama] untuk kebutuhan gaji dan lain-lain, yang B [kedua] untuk program," kata Afif.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Rapat Tengah Malam, Mensesneg Beberkan Hasil Mengecewakan Ini!
Prabowo Tiba di Mesir Malam Ini, Apa Misi Rahasia untuk Gaza?
Masa Kecil Jokowi di Kampung yang Dulu Dikenal Sebagai Palu Arit, Kisahnya Baru Terungkap!
Keluarga Dina Oktaviani Ungkap Rencana Mengerikan Heryanto: Dia Patut Dihukum Mati!