MURIANETWORK.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap dampak dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak lagi masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dividen perusahaan plat merah kini masuk ke Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Dananatara Indonesia).
Sri Mulyani mengatakan, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun ini sebesar Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun.
"Ini karena Rp 80 triliun dividen yang di dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara. Jadi, kita kehilangan Rp 80 triliun," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Namun, dengan beberapa upaya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut bisa memitigasi kehilangan menjadi hanya Rp 40 triliun.
"Dengan beberapa measure, kami akan mitigasi sehingga perbedaannya mungkin hanya sekitar Rp 40 triliun," ujar Sri Mulyai.
"Artinya, PNBP mencari tambahan penerimaan baru sebesar Rp 40 triliun, sehingga koreksi Rp 80 triliun tidak seluruhnya muncul di sana," ucapnya.
Artikel Terkait
Vonispun Menggelitik: Terbukti Korupsi Meski Tak Ada Keuntungan Pribadi
Tragedi di Gaza: 25 Nyawa Melayang dalam Serangan Beruntun
Pramono Anung Pacu Revitalisasi Kota Tua, Targetkan Jadi TOD Baru Ibu Kota
Tito Usulkan Integrasi Layanan Sosial ke Dalam Posyandu